Senin, 10 Desember 2012

Catatan Sekolah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...

udahlama gak posting, sekarang muncul lagi...

Dalam beberapa bulan ini sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta dimintai laporan terkait administrasi lembaga terbut. laporan tersebut harus selesai dalam beberapa hari. beberapa diantaranya adalah laporan terkait penggunaan dana BSM dan BOS. Dalam pembuatan laporan BSM, kami mengalami beberapa kesulitan. Alhamdulillah bisa diatasi dengan baik oleh tim pengerjaan BSM. tapi setelah beberapa hari ada info mengenai perubahan format dalam laporan BSM atau sering disebut sebagai revisi.

sungguh sangat menjengkelkan jika harus merubah laporan yang sudah jadi. apalagi jika harus membongkar laporan.
mengapa disetiap pemberitahuan laporan sering ada revisi...? sebenarnya ini kesalahan siapa..? mengapa info yang belum pasti sudah disebarkan kepada seluruh lembaga yang ada di bawah naungannya?
bagaimana kebijakan pusat atas info yang akan dikirimkan ke setiap lembaga.? apakah tidak ada pengcekan ulang mengenai informasi yang akan diberikan pada masing-masing lembaga?
apakah disetiap pembuatan laporan ada biaya yang harus dibayarkan kepada kemenag kota/kab?

semoga bisa berubah ke arah yang lebih baik..


amin....

Jumat, 22 Juni 2012

STF ( Surat Tunjangan Fungsional ) GBPNS Kabupaten Kediri

Nomor                  : Kd.13.06/5/PP.00/ 0979 /2012                                                                         Kediri, 18 Juni 2012
Lampiran             : 3 (tiga) lembar
Perihal                  : Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS 2012
Kepada
Yth. Kepala RA/ MI/ MTs/ MA se Kab. Kediri
Di
                   Kediri
                Assalamu’alakum Wr. Wb
Berdasarkan Data Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri tahun anggaran 2012, maka kami mohon saudara untuk mengusulkan data guru non-PNS penerima tunjangan fungsional tahun 2012 dengan ketentuan sebagai berikut :
Syarat penerima (sesuai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) no. 470/2012
1.       Berstatus sebagai guru tetap pada RA/ Madrasah yang mempunyai izin operasional dari Kemenag  dan masih aktif mengajar. (TU, tukang kebun, satpam tidak diperbolehkan)
2.       Bukan PNS atau CPNS pada Kementerian Agama ataupun instansi lain
3.       Belum memasuki usia 60 tahun
4.       Minimal sudah mengajar selama 1 tahun pada tanggal 1 Januari 2012 atau minimal pada tanggal 1 Januari 2011 sudah mengajar.
5.       Diutamakan guru yang yang memiliki beban kerja 24 JTM
6.       Diutamakan guru yang belum lulus sertifikasi.
7.       Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kemenag
Teknis Pengiriman data :
1.         Perlembaga mengirimkan data sejumlah kuota sebagaimana terlampir
2.         Apabila ada kelebihan kuota harap dikembalikan ke Mapenda
3.         Urutan penyususunan berkas:
1.   Surat Usulan dari Kepala Madrasah
2.   Fotokopi SK Pembagian tugas terakhir yang dilegalisir kepala madrasah rangkap 1
3.   Daftar nama penerima (sesuai kuota) rangkap 1
4.   Surat pernyataan kinerja bermaterai 6000 per guru
5.   Berkas dibendel/ dijilid per KKM dan diberi pembatas kertas warna permadrasah, juga disertai printout rekap se KKM yang ditandatangai ketua KKM
4.         Data diusulkan oleh Kepala Madrasah dan diketahui pengawas. Data direkap oleh KKM, disetor ke Mapenda dalam bentuk print out dan soft copy paling lambat hari kamis tanggal 28 Juni 2012 pada saudara Fauzi.
Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n Kepala
Kasi Mapenda
ttd
  
Drs. H. Hamam Thontowi, M.Pd.I
NIP. 19591020 199403 1 002
Tembusan:
- Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri 
-Yth. Pengawas RA/MI/MTs/MA

Rabu, 02 Mei 2012

Foto-Foto Kegiatan di MI Tarbiyatul Ashriyah Turi



Halaman Madrasah yang sejuk menciptakan suasana nyaman saat belajar.
Terus mengukir prestasi.
(Juara 1 Lomba MIPA se-Kec. Pare)
Mengunjungi Home Industri pembuatan tahu.


Mengunjungi Home Industri pembuatan tahu.

Mencatat proses pembuatan tahu.

Kakak-kakak alumni yang senantiasa berkontribusi.

Mengamati dan mempelajari hingga selesai.


Foto bersama dengan Bpk. Khoirul selaku pemilik Home Industry  Pembuat Tahu.

Perkemahan Sabtu Minggu di halaman Madrasah



Suasana saat permainan 

Logo MI Tarbiyatul Ashriyah


Visi dan Misi MI Tarbiyatul Ashriyah Turi

Visi :
"Unggul dalam ibadah, berilmu dan berakhlakul karimah“.
 
Misi : 
      1.    Menumbuhkan sikap amaliah ketaqwaan kepada Allah SWT.
      2.    Melaksanakan KBM dan bimbingan secara terjadwal, efektif dan efisien.
      3.    Mewujudkan kesadaran perilaku disiplin warga sekolah.

Selasa, 01 Mei 2012

Sejarah Singkat Berdirinya MI Tarbiyatul Ashriyah Turi


Pada tahun 1963 di Dusun Turi Janti Kecamatan Wates Kabupaten kediri telah terbentuk pendidikan bercirikan islam, pendidikan ini berjalan pada waktu malam hari bertempat di Musholla Mbah Haji Thohir, hal ini atas ide bapak Komari dan bapak Manan dan di asuh oleh Bapak Abdul Manan. Untuk kelancaran pendidikan ini di bentuk suatu pengurus yang di seponsori oleh beberapa tokoh masyarakat di antaranya : Bapak Abdul Fatah, Bapak komari dan Bapak Abdul Manan, dengan memberi nama Madrasah Islamiyah, atas hasil jerih payah pengurus Madrasah ini makin lama makin bertambah jumlah muridnya,  kemudian pengurus madrasah mengadakan musyawarah bersama,dengan musyawarah ini menghasilkan suatu mufakat bahwa pandidikan yang semula masuk malam dialihkan masuk siang waktunya ba’da dhuhur.
Kemudian untuk penanganan madrasah tersebut di tangani oleh pengurus yang baru yaitu di bawah kepengurusan Bapak Achmad Suyuti dan Bapak Abdur Rahman yang juga sebagai kepala sekolah. Dengan kapengurusan Bapak Acmad suyuti ini maka madrasah berganti nama dari Madrasah Islamiyah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Ashriyah, demikian sekilas sejarah asal nama Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Ashriyah Dusun Turi Desa Janti Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.
Kepengurusan Bapak Achmad Suyuti dalam mengelola Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Ashriyah berjalan lancar dan baik,  pada tahun 1965 Madrasah Ibtidaiyah Tarbiyatul Ashriyah di bawah naungan Ma’arif (Lembaga Pendidikan Nahdlotul Ulama ) istilah Populernya MWB ( Madrasah Wajib Belajar ). Pada waktu tersebut Kepala MI Bapak Abdur Rahman.
Pada tahun 1993 antara guru dan pengurus telah sepakat mengadakan perubahan waktu belajar mengajar yang semula madrasah masuk siang menjadi masuk pagi, pada awalnya merintis RA untuk persiapan kelas I, dengan kerja keras usaha pengurus dan Guru untuk mewujudkan rintisan MI Tarbiyatul Ashriyah masuk pagi, maka terwujudlah rintisan itu, sehingga mulai masuk pagi sampai sekarang.