Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh...
udahlama gak posting, sekarang muncul lagi...
Dalam beberapa bulan ini sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta dimintai laporan terkait administrasi lembaga terbut. laporan tersebut harus selesai dalam beberapa hari. beberapa diantaranya adalah laporan terkait penggunaan dana BSM dan BOS. Dalam pembuatan laporan BSM, kami mengalami beberapa kesulitan. Alhamdulillah bisa diatasi dengan baik oleh tim pengerjaan BSM. tapi setelah beberapa hari ada info mengenai perubahan format dalam laporan BSM atau sering disebut sebagai revisi.
sungguh sangat menjengkelkan jika harus merubah laporan yang sudah jadi. apalagi jika harus membongkar laporan.
mengapa disetiap pemberitahuan laporan sering ada revisi...? sebenarnya ini kesalahan siapa..? mengapa info yang belum pasti sudah disebarkan kepada seluruh lembaga yang ada di bawah naungannya?
bagaimana kebijakan pusat atas info yang akan dikirimkan ke setiap lembaga.? apakah tidak ada pengcekan ulang mengenai informasi yang akan diberikan pada masing-masing lembaga?
apakah disetiap pembuatan laporan ada biaya yang harus dibayarkan kepada kemenag kota/kab?
semoga bisa berubah ke arah yang lebih baik..
amin....